Rabu, 02 April 2014

LATIHAN MICROSOFT OFFICE 2007


              Analisa dan perancangan system merupakan tahap awal kita dalam mengembangkan suatu aplikasi /system yang ingin kita buat sesuai dengan permasalahan yang kita ingin selesaikan. (perancangan system informasi dan aplikasinya, andri kristanto, 2003)


1.1  Pengertian system informasi

System informasi adalah jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan kegiatan atau penyelesaian suatu sasaran tertentu. (perancanagan system informasi dan aplikasinya, Andri kristanto,2003)

1.2  Karakteristik system informasi

Menurut Jogiyanto system mempunyai beberapa karakteristik yaitu:

1.    Mempunyai komponen (Components)


Komponen adalah segala sesuatu yang menjadi bagian penyusun system, dapat berupa benda nyata atau abstrak dan disebut sebagai subsistem.

2. Mempunyai batas (Boundary)

Batas system merupakan daerah yang membatasi antara system atau dengan system yang lainnya.

3. Mempunyai lingkungan (Environment)

Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di luar system yang mempengaruhi kinerja system

                   4. Mempunyai penghubung (interface) antar komponen

Penghubung merupakan media penghubung antara subsistem satu dengan yang lain.

                   5. Mempunyai masukan (Input)

Masukan adalah segala sesuatu yang perlu dimasukkan ke dalam system sebagai bahan yang akan diolah untuk menghasilkan keluaran (Output).

                    6.Mempunyai pengolahan (Processing)

Pengolahan merupakan komponen system yang bertugas untuk mengolah masukan agar dapat menghasilkan suatu keluaran yang berguna, dapat berupa program aplikasi.

                   7. Mempunyai keluaran (Output)

Keluaran merupakan segala sesuatu yang dihasilkan dari proses pengolahan. Dalam hal ini pengeluaran adalah informasi yang dihasilkan oleh program aplikasi.

                   8. Mempunyai sasaran (objectives) dan tujuan (Goal)

Sasaran merupakan segala sesuatu yang ingin di capai oleh system dalam jangka waktu yang relative cukup pendek, sedangkan tujuan adalah hasil akhir yang ingin di capai oleh system dalam waktu yang relative panjang.


                                                                                     

Kamis, 20 Februari 2014

ETIKA DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI


A.  ETIKA DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI


1.    PENGERTIAN ETIKA DAN MORAL
Etika merupakan cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas. Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ‘’ethikos’’ ,yang berarti ‘’timbul dari kebiasaan’’ .Etika dan moral sangat di perlukan dalam menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah . Moral dalam penggunaan teknologi komputer menuntun kepada tindakan yang tidak merugikan orang lain, misalnya tidak menjiplak karya cipta secara langsung maupun tidak milik orang lain.

2.    MENGENAL HAK CIPTA
Berdasarkan pasal 1 ayat 1 UU NO 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta : ‘’Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi encipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.    SEJARAH HAK CIPTA
Secara historis , UU mengenai HaKI pertama kali ada di Venice, Italia yang menyangkut masalh paten pada tahun 1470. Caxton, Galileo dan Guttenberg tercatat sebagai penemu-penemu yang muncul dalam kurun waktu tersebut dan mempunyai hak monopoli atas penemuan mereka.

4.    HAK CIPTA PADA PERANGKAT LUNAK
Perlindungan yang layak diberikan hukum terhadap program komputer adalah perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, perlindungan ini diberikan untuk melindungi inovasi di dalam program komputer tersebut.
Berdasarkan pasal 1 ayat (1) UU No 19 tahun 2002, hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan peraturan undang-undang yang berlaku.
Hak eksklusif yang dimaksud disini adalah bahwa tidak seorangpun diperbolehkan untuk mengumumkan, memperbanyak atau menyewakan ciptaannya tanpa seizin dari pencipta, sedangkanpencipta yang dimaksud dalam pasal ini adalah :
 -Seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecepatan , keterampilan atau keahlian yang dituangkan kedalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
-Orang yang merancang suatu ciptaan tetapi diwujudkan oleh orang lain di bawah pimpinan (pengawasan oranng yang merancang ciptaan tersebut).
-Orang yang membuat suatu karya cipta dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan.

Senin, 17 Februari 2014

pujaan di hati ku

pertama kali bertemu

ku slalu terbayang wajah mu

sosok pangeran pujaan ku

yang selalu mengganggu tidurku


meski hanya dalam angan

engkau slalu terbayang

mengganggu ingatan

di setiap malam ,..


semakin aku mencoba tuk lupakan semua,..

namun, bayang mu semakin nyata,..

merasuk hingga ke jiwa

menerjang kehampaan yang ada,..


aku merasa,...

ada yang berbeda,..

tentang rasaku untuk mu ,..

hingga terasa begitu,...


akankah kau merasakan hal yang sama ?????????

seperti yang aku rasakan padamu,..

oh ,.. pujaan ku ,. <3